Senin, 13 Desember 2010

PENANDATANGANAN NOTA KESEPAKATAN KUA PPAS R. APBD TA. 2011 ANTARA PIMPINAN DPRD DENGAN BUPATI MAGETAN

senin, 6 Desember 2010, bertempat di Ruang Rapat Badan Anggaran telah dilaksanakan penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS R. APBD TA. 2011 antara Pimpinan DPRD dengan Bupati Magetan. acara pada pagi hari itu dihadiri oleh Pimpinan DPRD Kab. Magetan Joko Suyono, Ssos, H.M Shoim ST, Drs. Ec. Soffandi, H. Sutikno BSc. dengan jumlah 14 anggota Badan Anggaran DPRD yang hadir serta Bupati Magetan Drs. H. Sumantri MM dan (TAPD) Tim Anggaran Pemerintah Daerah. setelah penandatangana nota kesepakatan ini, diharapkan dapat membantu kalancaran pembahasan ,mengenai R APBD TA. 2011 agar berjalan sesuai dengan instruksi dari gubernur JATIM bahwa R APBD TA. 2011 disetiap kab/ kota yang ada di JATIM harus sudah disetujui paling lambat tanggal 15 desember 2010. sehingga pada awal bulan Januari 2011 diharapkan APBD TA. 2011 sudah dijalankan. dalam kata sambutannya, Bupati Magetan menyampaikan bahwa dengan penandatanganan nota kesepakatan ini, diharapkan semua pihak yang berkepentingan dapat segera bekerja dengan baik, demi terlaksananya program yang sudah tersusun untuk kemajuan Kabupaten Magetan.

Kamis, 21 Oktober 2010

KUNJUNGAN KERJA BADAN LEGISLATIF DPRD KAB. BANTUL KE DPRD KAB. MAGETAN

PADA HARI SELASA, 19 OKTOBER 2010, BERTEMPAT DI RUANG BADAN ANGGARAN TELAH DILAKSANAKAN PENERIMAAN KUNJUNGAN KERJA BADAN LEGISLATIF DPRD KAB. BANTUL YOGYAKARTA.
DALAM KUNJUNGAN KERJA KALI INI DPRD KAB. BANTUL DIPIMPIN OLEH IBU TUSTIYANI SELAKU KETUA DPRD KAB. BANTUL BESERTA ANGGOTA BADAN LEGISLATIF DARI BANTUL BERJUMLAH 14 ORANG, DALAM KATA SAMBUTANNYA MENYAMPAIKAN MAKSUD DAN TUJUAN NYA YAITU INGIN MENGETAHUI MEKANISME KINERJA BADAN LEGISLATIF SERTA PEMBAHASAN RAPERDA.
DALAM PENJELASANNYA BP. DJONI PURNOMO, SH SEBAGAI PIMPINAN SEKALIGUS PERWAKILAN DARI BADAN LEGISLATIF DPRD KAB. MAGETAN MENJELASKAN BAHWA BADAN LEGISLATIF SELALU BEKERJA SESUAI DENGAN MEKANISME DAN ATURAN YANG TELAH BERLAKU, SERTA TENTANG RAPERDA UNTUK SAAT INI YANG DIBAHAS ADA 10 RAPERDA YANG DIBAGI DALAM 2 PANSUS, PANSUS I MEMBAHAS TENTANG RAPERDA PENYELENGGARAAN TENTANG PENDIDIKAN, ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKERTARIAT KORPRI, PERUBAHAN PERDA NO 4 TAHUN 2008 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS DAERAH, PENYELENGGARAAN ADSMINITRASI KEPENDUDUKAN. SERTA PADA PANSUS II MEMBAHAS TENTANG RAPERDA PEMANFAATAN HUTAN DAN PENATAUSAHAAN HASIL HUTAN, PAJAK PENERANGAN JALAN, BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH, INVESTASI PEMERINTAHAN DAERAH NO 4 TAHUN 2006 TENTANG BANTUAN KEUANGAN KEPADA PARTAI POLITIK. 

Rabu, 06 Oktober 2010

BAHAS RAPERDA, PANSUS DPRD KAB. MAGETAN KE JAKARTA

Pansus DPRD Magetan ke Jakarta, mulai hari ini Kamis Tgl 6 Oktober 2010 hingga 7 Oktober 2010 untuk mengikuti pemaparan Dirjen Fasilitasi Perda Depkumham tentang Raperda. dari 10 raperda itu diantaranya raperda pendidikan, investasi pemerintahan, bea bangunan, serta Raperda Pajak penerangan jalan.. tim pansus mencotohkan, Bea perolehan hak atas tanah dan bangunan dulu dikelola oleh pemrintah pusat, namum pada tahun 2011, kewenangan dan pelaksanaanya akan dilakukan oleh pemerintah daerah, semua ini harus di maksimalkan. ini semua demi kesejahteraan masyarakat kab. magetan...  

Senin, 20 September 2010

Pengelola Telaga Sarangan Terkendala PKL

MAGETAN, KOMPAS.com - Pengelolaan tata ruang tempat wisata Telaga Sarangan yang terletak di Kelurahan Sarangan, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, masih terkendala oleh keberadaan pedagang kaki lima (PKL).

"Pemkab Magetan ingin menciptakan tata ruang yang representatif untuk kawasan wisata Telaga Sarangan ini. Namun, untuk mewujudkan itu masih terkendala pengaturan letak PKL yang semrawut," ujar Bupati Magetan Sumantri, Senin (12/7/2010).

Idealnya, seluruh PKL yang berjualan di kawasan Telaga Sarangan berada di satu tempat tertentu yang khusus bagi para pedagang lesehan ataupun kaki lima.

Namun,................. Selengkapnya lihat..http://regional.kompas.com/read/2010/07/12/20411617/Pengelola.Telaga.Sarangan.Terkendala.PKL

Ongkos Studi Banding Rp 19,5 Triliun

JAKARTA, KOMPAS.com — Mencengangkan sekaligus menyedihkan. Pejabat negara, mulai dari Presiden, 13 kementerian atau lembaga, sampai DPR, menghabiskan Rp 19,5 triliun untuk studi banding ke luar negeri. Total ini empat kali lebih banyak daripada anggaran Jamkesmas yang hanya Rp 4,5 triliun.

Data di atas dirilis Sekretaris Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra). "Pada APBN 2010 total belanja perjalanan dinas, termasuk luar negeri, menghabiskan anggaran Rp 19,5 triliun," ujar Sekjen Fitra Yuna Farjan kepada wartawan di Bakoel Coffee, Minggu (19/8/2010)
 Selengkapnya... http://nasional.kompas.com/read/2010/09/19/12582575/Ongkos.Studi.Banding.Rp.19.5.Triliun

Sabtu, 18 September 2010

PROFIL KAB. MAGETAN

Magetan merupakan kabupaten yang terletak di ujung barat propinsi Jawa Timur dan merupakan kabupaten terkecil kedua se-Jawa Timur setelah Sidoarjo. Luas keseluruhan kabupaten Magetan adalah 688,8 Km2.
Magetan berada pada ketinggian antara 60 sampai dengan 1.660 meter diatas permukaan laut. Secara geografis Magetan terletak antara 7o 38‘ 30” Lintang Selatan dan 111o 20‘ 30” Bujur Timur. Magetan berbatasan langsung dengan propinsi Jawa Tengah, tepatnya adalah,
Sebelah Selatan     :     Kabupten Wonogiri (Propinsi Jawa Tengah) dan Kabupaten Ponorogo
Sebelah Timur     :     Kabupaten Madiun
Sebelah Utara     :     Kabupaten Ngawi
Sebelah Barat     :     Kabupaten Karanganyar (Propinsi Jawa Tengah)
Suhu udara pada wilayah Kabupaten Magetan berkisar antara 16 – 20oC didaerah pegunungan dan 22 – 26oC didataran rendah Magetan merupakan kabupaten yang berpotensi dibidang pertanian dan pariwisata. Curah hujan yang turun mencapai 1.481 – 2.345 mm per tahun di dataran tinggi dan 876 – 1.551 mm per tahun

PERSYARATAN INFORMASI AWAL PENGADAAN CALON PNS KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM 2010

KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM
REPUBLIK INDONESIA
PERSYARATAN INFORMASI AWAL PENGADAAN CALON PNS
KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM 2010
Sambil menunggu penetapan Formasi tahun 2010 dari Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, bagi yang berminat mengikuti seleksi pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pekerjaan Umum Fomiasl 2010 dapat mempersiapkan diri melengkapi persyaratan sebagai berikut:
I. PERSYARATAN UMUM

    * Warga Negara lndonesia, sehat jasmani dan rohani.
    * Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap.
    * Tidak sedang terikat perjanjian / kontrak kerja dengan instansi pemerintah / swasta lain.
    * Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS / PNS / Anggota TNI / Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
    * Tidak berkedudukan sebagai CPNS / PNS / Calon Anggota TNI / Polri serta Anggota TNI / Polri.
    * Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia.
    * Minimal mengerti / mengetahui penggunaan dasar komputer (microsoft office) dan internet (browsing & surat elektronik)
    * Proses seleksi melalui sistim online di httg://www.pu.go.id

II. PERSYARATAN KHUSUS

    SELENGKAPNYA LIAT HALAMAN SELANJUTNYA....."NEWS"